Oleh: Raphael Liogier

Republika/Hannan Putra
Raphael Liogier (ketiga dari kanan) dalam konferensi internasional
Raphael Liogier (ketiga dari kanan) dalam konferensi internasional “State and Religion The Case of Indonesia and France” yang digelar di Jakarta, Selasa (18/2) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, Banyak negara yang memisahkan antara agama dan negara. Padahal, menurut guru besar sosiologi Sekolah Tinggi Ilmu Politik  d’Aix di Aix-en-Provence, Prancis, Raphael Liogier, tidak terdapat satu pun negara yang mengklaim negara mereka sekuler lalu mereka memisahkan sama sekali agama dari negara.

“Tidak ada,” katanya di sela-sela seminar bertajuk “State and Religion” di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta beberapa waktu lalu.

Berikut petikan perbincangan Direktur Observatoire du Religieux itu dengan wartawan Republika Rosita Budi Suryaningsih dan Nashih Nashrullah:

Adakah negara sekuler murni menurut Anda?
Tidak ada. Tidak ada satu negara pun yang benar-benar penuh dalam mengaplikasikan prinsip sekularisme ini.

Negara tak mungkin berpura-pura tak tahu bahwa agama itu ada. Urusan agama memang berbeda dengan kementerian lain, seperti ekonomi dan agraria. Mereka lebih rumit dan tidak secara langsung bisa diselesaikan.

Jikalau pun ingin memisahkan antara hubungan negara dan agama, negara tersebut akan memiliki badan tersendiri yang akan memberikan pelayanan terhadap hubungan antarnegara beragama.

Justru negara sekuler akan banyak mengatur tentang agama yang dipeluk oleh masyarakatnya. Jika masalah agama masih diurusi oleh negara, berarti negara tersebut bukanlah sebuah negara sekuler sejati, bukan?

Jika ada negara yang menginginkan sekularisme diterapkan seratus persen, itu hanya fantasi. Itu jika yang dimaksud adalah pandangan sekularisme agama. Karena, sebenarnya sekularisme itu adalah metodologi untuk memperlakukan agama lain.

Sekularisme metodologi memperlakukan agama lain, maksud Anda?
Sekularisme sebenarnya bukanlah sebuah doktrin yang menyatakan bahwa tidak ada agama. Sekularisme adalah metodologi yang menganjurkan bagaimana memperlakukan semua orang dengan sama, baik dia beragama maupun tidak.

Banyak negara menerapkan sekularisme ini dengan berbeda. Indonesia berbeda dengan Prancis, berbeda pula dengan Inggris.

Lalu apa bedanya sekularisme dengan pluralisme?
Tidak ada sekularisme tanpa plularisme. Sangat tidak mungkin mengatakan dirinya sekuler, tapi ia tidak melakukan prinsip pluralisme.

Disebut sekularisme adalah saat di mana negara harus menghadapi situasi di luar pemikiran agama. Jika terjadi masalah, penyelesaiannya bukan lagi memakai dogma-dogma agama. Namun, diselesaikan dengan jalan ilmu pengetahuan.

REPUBLIKA.CO.ID, Banyak negara yang memisahkan antara agama dan negara. Padahal, menurut guru besar sosiologi Sekolah Tinggi Ilmu Politik  d’Aix di Aix-en-Provence, Prancis, Raphael Liogier, tidak terdapat satu pun negara yang mengklaim negara mereka sekuler lalu mereka memisahkan sama sekali agama dari negara.

“Tidak ada,” katanya di sela-sela seminar bertajuk “State and Religion” di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta beberapa waktu lalu.

Berikut petikan perbincangan Direktur Observatoire du Religieux itu dengan wartawan Republika Rosita Budi Suryaningsih dan Nashih Nashrullah:

Adakah negara sekuler murni menurut Anda?
Tidak ada. Tidak ada satu negara pun yang benar-benar penuh dalam mengaplikasikan prinsip sekularisme ini.

Negara tak mungkin berpura-pura tak tahu bahwa agama itu ada. Urusan agama memang berbeda dengan kementerian lain, seperti ekonomi dan agraria. Mereka lebih rumit dan tidak secara langsung bisa diselesaikan.

Jikalau pun ingin memisahkan antara hubungan negara dan agama, negara tersebut akan memiliki badan tersendiri yang akan memberikan pelayanan terhadap hubungan antarnegara beragama.

Justru negara sekuler akan banyak mengatur tentang agama yang dipeluk oleh masyarakatnya. Jika masalah agama masih diurusi oleh negara, berarti negara tersebut bukanlah sebuah negara sekuler sejati, bukan?

Jika ada negara yang menginginkan sekularisme diterapkan seratus persen, itu hanya fantasi. Itu jika yang dimaksud adalah pandangan sekularisme agama. Karena, sebenarnya sekularisme itu adalah metodologi untuk memperlakukan agama lain.

Sekularisme metodologi memperlakukan agama lain, maksud Anda?
Sekularisme sebenarnya bukanlah sebuah doktrin yang menyatakan bahwa tidak ada agama. Sekularisme adalah metodologi yang menganjurkan bagaimana memperlakukan semua orang dengan sama, baik dia beragama maupun tidak.

Banyak negara menerapkan sekularisme ini dengan berbeda. Indonesia berbeda dengan Prancis, berbeda pula dengan Inggris.

Lalu apa bedanya sekularisme dengan pluralisme?
Tidak ada sekularisme tanpa plularisme. Sangat tidak mungkin mengatakan dirinya sekuler, tapi ia tidak melakukan prinsip pluralisme.

Disebut sekularisme adalah saat di mana negara harus menghadapi situasi di luar pemikiran agama. Jika terjadi masalah, penyelesaiannya bukan lagi memakai dogma-dogma agama. Namun, diselesaikan dengan jalan ilmu pengetahuan.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/14/04/22/n4fcb5-raphael-liogier-tak-ada-negara-sekuler-murni-1

Agama dan Negara Pernah Mesra

 Oleh: Rosita Budi Suryaningsih

Worldreport.com
Konstantin Agung.
Konstantin Agung.

Oleh: Rosita Budi Suryaningsih

Pemisahan agama dan negara di Barat dipicu ketidakpuasaan warga terhadap ulah kotor oknum agamawan.

Agama dan negara pernah mesra sepanjang sejarah. Di Mesir Kuno, Raja Firaun selalu menganggap dirinya Tuhan atau perwakilan Tuhan. Pada abad keempat Kekaisaran Romawi mulai menerapkan keharmonian antara agama dan negara.

Raja selalu didampingi pendeta. Tujuannya, memberikan legitimasi setiap kebijakan kerajaan yang diambil. Susunan ketatanegaraan dan hukum dalam negara tersebut dibuat dalam bentuk dogma agama atau semata-mata atas dasar ketuhanan.

Konstantin Agung (305-337 M) menjadikan Bizantium sebagai ibu kota Romawi dan Kristen sebagai agama negara.

Ia kemudian banyak mendirikan gereja-gereja di daerah kekuasaannya, menyerukan nyanyian-nyanyian bersama, serta segala kegiatan berdasarkan gereja Kristen. Kewenangan seperti ini berlanjut terus, khususnya di daratan Eropa.

Pengaruh gereja semakin kuat dalam pemerintahan. Gereja mengendalikan seluruh kehidupan bernegara dan beragama yang berada di bawah kewenangannya.

Sering kali, gereja mengambil tindakan yang terlampau tegas, kebijakan yang dikeluarkan pun banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat. Masyarakat pun merasa terkekang hingga menyebut masa sampai dengan sekitar abad ke-14 sebagai Dark Ages (zaman kegelapan).

Meski mereka agamawan, mereka bukanlah manusia yang sempurna. Justru, dalam memegang kekuasaan tersebut mereka sering menyalahgunakan. Para agamawan yang menjadi penentu kebijakan negara tersebut terbukti banyak melakukan tindakan korupsi.

Adalah Marthin Luther dan John Calvin yang kemudian mengemukakan berbagai bukti kesalahan-kesalahan yang dilakukan gereja. Misalnya, hukuman terhadap para ilmuwan yang dianggap menentang kekuatan gereja, seperti Nicolaus Copernicus dan Gallileo Galilei.

Salah seorang pemuka agamawan Katolik, yaitu Paus Leo X terbukti memperoleh uang lebih dari lima juta dolas AS per tahun karena suap dan penjualan jabatan gereja. Tak berhenti sampai di situ, pihak gereja yang penuh kuasa juga menjual surat pengampunan dosa dengan harga selangit.

Learnnc.org
Aksi melawan hegemoni agama (ilustrasi).
Aksi melawan hegemoni agama (ilustrasi).

Oleh: Rosita Budi Suryaningsih

Belajar dari masa kelam ini, timbullah keinginan masyarakat Eropa untuk melepaskan diri dari kekuatan gereja. Mereka khawatir dengan dampak buruk negara agamawi.

Mulai abad ke-11, muncul gerakan protes dan perlawanan sosial yang menentang dominasi dan eksploitasi kaum gereja. Di Prancis, muncul sosok pedagang kaya bernama Peter Waldensons yang mengerahkan pengikutnya untuk menyerang hierarki gereja.
Hal yang sama dilakukan pula oleh kelompok masyarakat di daerah yang lain. Pada 1073 meletuslah peristiwa Pembaruan Hildebrandine yang merupakan pemberontakan melawan kemapanan dan sikap eksploitasi eksklusif kaum gereja.

Proses penentangan pada gereja ini memuncak pada abad ke-15 hingga 16 yang kemudian meruncing pada pengusungan ide sekularisme. Kekuasaan dominasi gereja beserta dogmanya berhasil diruntuhkan, dipinggirkan dalam ranah privat.
Babak selanjutnya, kekuasaan negara dipegang secara autokrasi, dipegang oleh satu pihak pemerintah saja tanpa campur tangan gereja.

Abdullah Ahmed An-Na’im dalam bukunya Islam dan Negara Sekularmenuliskan bahwa berbagai negara kemudian mengambil sikapnya sendiri menghadapi runtuhnya kepercayaan publik pada Katolik Roma.
Inggris, misalnya. Pada abad ke-16 Raja Henry VIII memutuskan untuk mengambil alih kontrol terhadap gereja dari kekuasaan Paus. “Ia melakukan sekularisasi kultural dengan membuat Gereja Inggris yang terpisah dari kekuasaan Paus,” tulisnya.

Hal ini semakin dikukuhkan pada masa kekuasaan Ratu Elizabeth I yang menetapkan Gereja Protestan sebagai gereja resmi negara di bawah otoritas kerajaan. Gereja bukan lagi sebagai pengatur kebijakan negara.
Swedia juga memutuskan untuk menjadi sekuler. Bahkan, lebih sekuler dari Inggris karena benar-benar memisahkan secara legal antara agama dan negara.

Sejak abad ke-16, Swedia mengubah wajah negaranya menjadi homogen, menjadikan agama evangelis menjadi agama negara. Toleransi pada praktik agama lain pun tak pernah muncul hingga akhir abad ke-18.

Rusia justru berbeda. Rusia secara hukum dan sosial telah lama menjadi negara sekuler.

Pemisahan antara agama dan negara dibatasi dengan undang-undang yang membolehkan negara membatasi kebebasan beragama.

Tapi, akhir-akhir ini justru Rusia malah mendorong penegasan kembali Gereja Ortodoks Rusia sebagai gereja negara, meski tidak melalui instrumen hukum.

Amerika Serikat juga memutuskan untuk memisahkan urusan agama dengan negara. Setelah Revolusi Amerika terjadi, para pendiri negara ini sepakat memutuskan sejumlah prinsip.

Di antaranya, hak individu untuk memeluk suatu agama dan menjalankan kewajibannya tanpa paksaan dari negara. Tidak ada gereja resmi negara, tidak ada tes keagamaan untuk pegawai pemerintahan, dan pentingnya kebebasan untuk mempraktikkan agama.

Prancis punya cerita tersendiri. Prancis telah memiliki tradisi untukmemisahkan antara negara dan gereja sejak lama.

“Sejak Revolusi Perancis, kami mendukung istilah laicite, yaitu netralitas negara terhadap agama,” ujar Kanselir Urusan Agama Kementerian Luar Negeri Perancis Roland Dubertrand di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam seminar bertajuk “State and Religion” yang digelar Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut, Dubertrand mengatakan, Prancis merespons ketegangan hubungan agama dan negara dengan memberlakukan sekularisme yang tegas, memisahkan antara agama dan negara dengan ketatnya.

Sayangnya, simbol-simbol keagamaan di Prancis pun diperketat jika berhubungan dengan negara dan instusi pemerintah lainnya, seperti sekolah. Padahal, jumlah Muslim di sana semakin bertambah. “Muslim di Prancis menempati kelompok terbesar kedua setelah Katolik,” jelasnya.

Namun, hingga kini belum ada organisasi terpusat yang bisa membawahi dan mengakomodasi kebutuhan Muslim di sana. Padahal, kelompok Protestan dan Yahudi telah memilikinya.

Paham sekularisme atau pemisahan antara agama dan negara memang diawali dari pengalaman sejarah Eropa. Tapi, pengalaman historis yang mengena pada dunia Islam sangatlah berbeda.

Theitinerantminister.com
Era teokrasi.
Era teokrasi.


Antara teokrasi dan sekuler
Dua istilah yang tak pernah terlewatkan dalam topik hubungan antara agama dan negara ialah teokrasi dan sekuler.

Teokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan yang menjadikan prinsip-prinsip ketuhanan sebagai pedoman pemerintahan. Dalam negara teokrasi, prinsip-prinsip ketuhanan memegang peran utama.

Kata teokrasi berasal dari bahasa Yunani, theokratia. Theos artinya tuhan dan kratein memerintah. Teokrasi artinya pemerintahan oleh wakil tuhan. Teokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dijalankan berdasarkan prinsip ketuhanan.

Sedangkan, sekularisme sebaliknya. Justru, prinsip ini memisahkan urusan negara dengan agama.

Dalam Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern yang disusun John L Esposito, sekularisme bermakna “bukan agama”. Kata sekularisme berasal dari bahasa latin saeculum, yang awalnya berarti “masa” atau “generasi” dalam arti waktu temporal.

Kata ini kemudian meluas maknanya menjadi segala hal yang berhubungan dengan dunia, pembedaan dengan masalah spiritual yang tujuannya untuk mencapai surga.

Dalam bahasa Prancis, sekularisme disebut laicite yang makna aslinya adalah masyarakat biasa, mereka yang bukan kelompok pendeta.

Dalam bahasa Arab, tidak ditemukan kata yang persis dengan sekularisme. Pada abad ke-19 digunakan kata peyoratif dahriyah yang berarti materialistis atau ateis, orang yang percaya dengan keabadian dunia dan tidak percaya dengan spiritualitas. Akar dari kata ini adalahdahr yang artinya serupa dengan saeculum.

Umumnya, kini dalam bahasa Arab sekularisme disebut dengan ilmaniyahyang akar katanya merujuk pada sains dan ilmu pengetahuan serta yang kata turunannya paling dekat dengan makna dunia atau persoalan duniawi.

Aksitarih.com
Era Dinasti Ottoman.
Era Dinasti Ottoman.

Fakta

  • Agama dan negara menyatu sejak zaman Rasulullah SAW. Tradisi itu diteruskan oleh dinasti-dinasti dan dilanjutkan pula oleh Dinasti Ottoman yang runtuh pada 1924.
  • Pemisahan agama dan negara di dunia Barat muncul mulai abad ke-11. Gerakan protes dan perlawanan sosial yang menentang dominasi dan eksploitasi kaum gereja.
  • Paham sekuler ini pertama mulai mendunia ketika Harvey Cox menulis sebuah buku berjudul The Secular City. Menurut Cox, sekularisasi adalah akibat logis dari dampak kepercayaan Bibel terhadap sejarah.
  • Pemisahan agama dari negara di dunia Islam terjadi setelah kolonialisasi negeri-negeri Muslim oleh bangsa-bangsa eropa, contohnya India. Pada 1870, hukum Islam dihapus dan digantikan hukum positif, hanya menyisakan hukum perkawinan dan warisan.

Negara Sekuler:
Amerika Serikat, Italia, Prancis, Estonia, Georgia, Spanyol, Rusia, Portugal, Ukraina, Turki, Portugal, Albania, Meksiko, Australia, Selandia Baru, Brasil, Kolombia, Peru, Uruguay, Venezuela.

Bekas Sekuler:
Bangladesh, Iran, Madagaskar, Irak.

Ambigu:
Jerman, Indonesia, Israel, Argentina, Libanon, Malaysia, Myanmar, Srilanka, Inggris, dan Thailand.

Pro-Islam dan negara berkohesi:
Abu al-A’la al-Maududi, Sayyid Quthub, Hassan al-Banna, Abd al-Wahab, dan Yusuf al-Qaradhawi,

Pro-Islam dan negara berpisah:
Mutafa Kemal, Sir Sayyid Ahmad Khan, Nawwab Abd al-Lathif, Mustafa Khan, Khuda Bakhsh, Qasim Amin, Ali Abdurraziq, dan Hassan Hanafi.

Fatwa MUI 2005:
“Sekularisme bertentangan dengan ajaran Islam karena itu haram dianut oleh Muslim. Yang dimaksud sekularisme adalah memisahkan urusan dunia dari agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan. Sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial.”

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/14/04/22/n4ez1g-agama-dan-negara-pernah-mesra-5habis

 

DIANTARA TOKOH DARI MALUKU

 

TBR.-bbAbdul Muthalib Hatapayo atau nama lain yang lebih dikenal dalam perjalanan karirnya saat itu TBR (Thalib Bachtiar Rahman) Hatapayo, lahir di Tehoru, Seram selatan Maluku Tengah pada tanggal 9 September 1926.

Pada tahun 1946 beliu pernah berjerja sebagai pegawai pelayaran serta turut aktif dalam perjuangan pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia, ditahun 1948 bergabung sebagai prajurit ABRI/TNI-AD YON 714 Kodam XV Pattimura saat itu, tahun 1955 pengawal keamanan RST.Dustira TT.III Siliwangi di Cimahi. Dari Cimahi Jawa Barat kemudian kembali ke Ambon tepatnya pada bulan Agustus di RST Resimen 25 TT VII Wirabuana. Setelah bebas tugas dari dinas kemiliteran pada tahun 1956 beliu bekerja di Jawatan Penguasa Pelabuhan Ambon dan menjabat sebagai Ketua umum “Serikat Buruh Djawatan Pelabuhan Ambon” disingkat SBDPA, tahun 1958 melanjutkan perjalanan perjuangannya sebagai Ketua Umum “Ikatan Buruh Umum” disingkat IBU untuk daerah Maluku dan Irian Barat.

PARRI adalah Pemuda Republik Rakyat Indonesia menjadi pilihannya dimana pada tahun 1959  beliu menjadi Komisaris untuk Daerah Maluku dan Irian Barat tidak lama kemudian ditahun yang sama juga menjadi Kordinator “Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia atau SOBRI untuk daerah Maluku dan Irian Barat, pada tahun 1960 Partai MURBA memberikan tugas serta kepercaan sebagai komisaris Dewan Partai MURBA untuk wilayah Maluku dan Irian Barat.

Dengan mengikuti diberbgai macam kegiatan perjalanan perjuangan dibeberapa organisasi pada tahun 1962 beliu mendapatkan amanat untuk menjadi Anggota DPR-GR/ wakil ketua seksi I DPR-GR Propinsi Maluku.

Akibat pergolakan politik saat pemerintahan Presiden Soekarno itu, pada tahun 1965 timbulah Keputusan Presiden Nomor 291 Tahun 1965, terhitung mulai tanggal 21 September 1965 Partai Murba dibubarkan. Sebelumnya, dengan Keputusan Presiden Nomor 1/KOTI/1965 tanggal 6 Januari 1965, partai tersebut telah dilarang melakukan kegiatan atau aktifitas apapun.

Pembubaran Partai Murba adalah salah satu puncak upaya usaha PKI untuk menyingkirkan lawan-lawan politiknya saat itu. Terhadap parpol dan ormas besar yang landasan ideologinya berbeda, dilakukan infiltrasi baik fisik maupun psikis, agar kemudian dapat dikendalikan; misalnya Partindo, Baperki, HSI dan lain-lain.

Gerakan 30 September (dahulu juga disingkat G 30 S PKIG 30S/PKI), Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh), Gestok (Gerakan Satu Oktober) adalah sebuah peristiwa yang terjadi selewat malam tanggal 30 September sampai di awal 1 Oktober 1965 di mana enam perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha percobaankudeta, atas peristiwa itu Bung Adam Malik mengintruksikan kepada seluruh rekan rekan yang pada partai MURBA turut serta bersama eksponen Orde Baru di Jakarta untuk langsung melakukan perlawanan atau pengganyangan terhadap G30S/PKI.

TBR-01 TBR-02 TBR-03 TBR-04

Pada tahun 1967 membentuk organisasi Ikatan Buruh Pelabuhan Pelayaran dan Pembangunan Republik Indonesia (IBP3RI) ditahun yang sama diangkat dan ditetapkan oleh ketua presedium kabinet AMPERA Letjen Soeharto sebagai Anggota MPRS-RI No Anggota 80/C mewakili golongan Karya Buruh (SOBRI), Kabinet Ampera adalah Kabinet yang dibentuk dan bertugas mulai tanggal 25 Juli 1966 – 17 Oktober 1967. Kabinet ini diumumkan langsung oleh Letjen Soeharto sebagai Ketua Presidium Kabinet atas persetujuan Presiden Soekarno.

Setelah kabinet AMPERA selesai masa baktinya pada tahun 1973 kembali beliu tanpa henti aktif kembali dibeberapa organisasi perjuangan bergabung dengan BKMIM yaitu “Badan Kontak Masyarakat Indonesia Maluku” duduk sebagai Ketua Presedium Pusat, satu tahun kemudian yaitu tahun 1974 mendirikan perusahaan rakyat yaitu “LATUNAMA”.

Dalam dunia karir Politik beliu terus berjalan aktif  didalam perjuangannya untuk membangun Bangsa dan Negara, bersamaan dengan Sidang Umum MPP PDI  di Hotel Marcopolo Jakarta yang berlangsung dari tanggal 18-20 1977 beliu hadir dan bergabung bersama Partai Demikrasi Indonesia pimpinan oleh Mohammad Isnaeni.

TBR-Hattapayo.1 TBR-Hattapayo.3

Inilah perjuangan dan perjalan karir beliu dalam berpolitik yang cukup lama dalam Partai Demokrasi Indonesia dari tahun 1977 sampai dengan 1982 sampai pada ahirnya pada tahun 1982 beliu menghembuskan nafasnya yang terahir meninggal dunia di Jakarta dimana Bangsa Indonesia saat itu sedang melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan yaitu Pemilihan Umum dan disaat yang sama pula beliu juga terdaftar sebagai calon tetap Anggota DPR asal propinsi Irian Jaya dari Parta Demokrasi Indonesia___@rahman.ch

 

http://majalengkanews.com/News/pembubaran-partai-murba

http://hukum.unsrat.ac.id/pres/inpreskab_31_1966.pdf

Arsip

Poeze : Indonesia Punya Trauma Politik

hary pozeNama Harry A Poeze bukanlah nama yang asing dalam perkembangan dunia intelektual Indonesia sampai hari ini. Direktur KITLV Press, Institut Kerajaan Belanda Untuk Studi Karibia dan Asia Tenggara ini telah 40 tahun meneliti sosok Tan Malaka.

Selama bertahun-tahun, ia bekerja seperti mencari jarum di tumpukan jerami untuk mengetahui seperti apa sosok Tan Malaka. Dari hasil penelitiannya itu, rakyat Indonesia menjadi tahu sepak terjang orang yang dicap berbahaya karena keterlibatannya dengan Partai Komunis Indonesia. Poeze pun pernah menyebut Tan Malaka sebagai “Che Guevara Asia”.

Banyak hal telah didapatkan Harry A Poeze hingga penelusurannya ke DusunSelo Panggung. Kecamatan Semen, Kediri. Di situlah ia yakin bahwa “tawanan yang dibunuh tentara” waktu itu adalah Tan Malaka.

Prabowo Setyadi dari KabarKampus.com bersama fotografer Febryadi Bondan berkesempatan melakukan wawancara dengan Harry A Poeze usai menjadi pembicara dalam diskusi kajian historis Peristiwa Madiun 1948 di Aula Utama Unisba, Bandung, Kamis (05/01). Berikut petikan wawancara mereka.

Apa pekerjaan anda?

“Saya bekerja di perusahaan penerbitan di Leiden, yang khusus meriset tentang Indonesia. Saya sudah 30 tahun bekerja disana.” Dan saat ini sedang dalam pengerjaan buku tentang Tan Malaka yang terbagi dalam 6 jilid. Salah satu jilidnya yaitu buku ini. Madiun 1948: PKI BERGERAK.

Kenapa harus Tan Malaka?

“Sewaktu saya mahasiswa di Universitas Amsterdam tahun 1970 –an saya harus tulis skripsi. Waktu itu saya ikut salah satu jurusan yang disebut sejarah asia. Maka dari itu saya sering baca sejarah Indonesia. Dibuku itu Tan Malaka sering disebut sebagai pengembara dan juga Tan Malaka disebut seorang yang misterius yang suka mengembara di Eropa, di Asia. Selain itu juga karena Tan Malaka menolak pemberontakan Madiun 1948 itu yang dipimpin oleh Muso. Tan Malaka seorang yang penting yang perjalanan hidupnya mirip dengan sejarah Indonesia ini untuk meraih kemerdekaan.

Bagaimana proses pencarian informasi tentang Tan Malaka sampai anda yakin di Dusun Selopanggung. Kediri, adalah lokasi makam Tan Malaka?

“Saya ke sana 3-4 kali. Yang pertama kali saya tidak mengira kalau di Selopanggung lokasi makam Tan Malaka. Tetapi setelah riset lagi dalam bentuk wawancara dengan orang yang tinggal di sana dan beberapa arsip. Hingga Saya yakin Tan Malaka ditangkap dan ditembak mati disana, juga dikuburkan. Ini dapat dilihat dari buku yang saya tulis dalam bahasa belanda tahun 2007. Dalam buku itu belum ada keyakinan 100 persen, namun setelah itu ada wartawan dari Surabaya yang datang ke Selopanggung. Mereka meneruskan riset saya, dan ada pendapat baru. Atas dasar itu saya datang lagi ke Selopanggung lagi untuk melakukan riset lanjutan. Hingga ada penggalian makamnya atas inisiatif keluarga Tan Malaka sendiri.

Apakah ada bukti otentik nya?

 

“Atas dasar hasil otopsi. Semuanya cocok dengan tan malaka. Tingginya, umurnya yang bisa ditetapkan oleh tim forensik, serta posisi tangan yang terikat kebelakang. Tapi ada kesulitan dalam tes DNA karena kerangka sudah sangat lapuk. Dan setelah penelitian di Jakarta tidak ada hasil. Kemudian dikirim ke Korea Selatan atas pertimbangan teknologi yang lebih maju. Dan penelitian itu sudah selama 2 tahun. Dan ada kabar dari keponakan Tan Malaka kalau hasil penelitian forensik akan diumumkan bulan Januari 2012 ini. Belum ada tanggal pasti. Tapi saya harap akan ada pernyataan resmi dari tim forensik itu sendiri.

Kenapa Tan Malaka dikategorikan orang yang berbahaya?

“Karena Tan Malaka pernah ikut Partai Komunis. Tapi keluar pada tahun 1927. Dan sesudah itu Tan Malaka orang yang bebas dan mandiri,. Tetapi  tetap kiri. Radikal. Meskipun tidak ikut komunisme stalin. Dan waktu itu zaman orde baru ada ketakutan komunisme besar sekali. Orang-orang waktu itu tidak bisa membedakan mana partai komunis Aidit dan partai radikal kiri Tan Malaka. Karena ada rasa tidak senang, mereka memutuskan untuk mencoret Tan Malaka dari buku-buku sejarah tentang Indonesia, walaupun oleh Soekarno pernah disahkan menjadi pahlawan nasional pada tahun 1963.

Anda kan orang asing. Apakah kesulitan melakukan penelitian tentang Tan Malaka?

“Penelitian saya ini adalah mencari fakta sejarah tentang persoalan yang dkhususkan oleh beberapa pihak. Usaha saya melakukan penelitian ini lebih seperti kerja seorang detektif. Mungkin karena untuk meneliti sejarah di Indonesia sangat susah aksesnya. Mungkin juga trauma politik masih ada pada sebagian masyarakat Indonesia. Apalagi ini saya meneliti Tan Malaka yang banyak disebut seorang Komunis.

Anda melihat perkembangan Indonesia sekarang ini seperti apa?

“Ini yang sangat menarik. Kebebasan pers, berserikat, berkumpul dan kebebasan menerbitkan buku sangat besar sekali hari ini. Dan ini berlainan sekali dengan dulu. Ini juga dorongan besar untuk mempertinggikan hak-hak asasi manusia. Kalau ada insiden seperti di Bima. Dulu dipadamkan, ditutup sama sekali. Tapi sekarang komunikasi modern sangat berpengaruh positif. Semua bisa mengetahui kejadian di daerah lain dengan cepat.

Apa yang akan anda lakukan setelah ini?

“Selanjutnya dari sekarang, saya harus sedikit hati-hati karena saya dari orang luar Indonesia. Saya juga berharap mahasiswa yang menjadi ujung tombak perubahan bisa menciptakan situasi yang lebih aman dari sekarang. Karena situasi di Indonesia dapat dengan mudah berubah setiap saat.[]

http://kabarkampus.com/2012/01/poeze-indonesia-punya-trauma-politik/

Amnesia aQut.

1358397099Bp yang satu ini memang nyeleneh…!Dari mazab mana Yahh….?Bilangnya siih dari awal sudah sepakat ingin menyatakan diri berjemaah,Tapi kenapa selalu berbeda dengan Imam ditengah jalan.Setelah selesai Sholat,ada salah seorang jamaah yang memberitahukan pd sang Imam,bahwa diantara jamaah ada yang berbeda gerakannya dalam sholat.

‘Bp kalo memang ingin berbeda….. yaa..jangan berjamaah sejak awaL…supaya hidup ini semakin jelas. Paling hanya beda pahalanya ajah kok…’kata sang Imam’silahkan Bp’ kalo ingin sendiri atau tidak ingin berjamaah,memisahkan diri saja dari barisan.

Dalam sholat berikutnya….Disarankan keluar berjamaah (karena selalu saja truus berbeda)Tapi masih saja tetap Ngotot ingin Berjamaah, Sudahlah…biarkan saja, (ada yang ga beres)

Terus saja Bp’ ini nekad berbeda dan nyelenehpadahal sejak awal punya i’tikad baik untuk minta berjamaahada apa yahhh…..kok bisa yaa..selalu berbeda dalam kebersamaan….?

Setelah selesai Sholat diwaktu yang berbedaDari kejauhan, salah satu jamaah yang bertetangga mengerti tentang keadaan si Bp tersebut,memberitahukan kepada sang Imam dan kepada jamaah lainnya,kalo si Bp tersebut ternyata…………………………………………………………………………………………..

Amnesia aQut

alias hilang ingtan

alias GILA….?

ISLAM YES PARTAI ISLAM NO:Masihkah Relevan?

Pada era 70-an, wacana Islam Yes Partai Islam No sangat Populer di negeri ini. Gagasan ini dilontarkan oleh Nurcholis Madjid yang sebelumnya dengan gencar telah mendengungkan wacana “sekularisasi”. Ide itu muncul setelah Partai-partai Islam pada masa lalu kurang bisa merepresentasikan kepentingan umat. Bahkan ketika Masyumi memenangkan pemilu dan menempatkan Mohammad Natsir sebagai Perdana Menteri pun tetap tidak dapat mengatasi permasalahan seperti krisis ekonomi, moneter, dan sosial politik bangsa. Nurcholis ingin menjernihkan kembali konsep dakwah Islam tanpa adanya maksud politik yang secara konseptual dianggap bernuansa subhat, dan cenderung menjadikan umat islam sebagai korban atas ambisi sekelompok orang yang mengatasnamakan agama.

Alhasil, doktrin ini mengakar sangat kuat, sehingga sampai saat ini pun masih banyak umat islam, baik dari kalangan tradisional maupun dari kalangan intelektual yang masih memegang teguh jargon tersebut. Kita masih Alergi dengan yang namanya Politik, Parlemen, kekuasaan, dan lain-lain. Alasannya sederhana, bahwa umat islam tidak seharusnya berada dalam ajang politik, mereka tidak pandai dalam berpolitik,mereka terlalu “bersih” untuk dikotori oleh politik,  karena yang ada di politik hanyalah semata-mata untuk mencari kekuasaan, dimana untuk mencapainya bisa ditempuh dengan segala cara, yang tidak jarang melanggar norma-norma agama. Disini islam diproteksi dari nilai-nilai buruk, begitu alasan mereka. Di lain pihak banyak umat Islam sudah tidak percaya lagi, karena ternyata partai Islam pun juga dianggap sama saja. Mereka telah gagal membawa perubahan. Sejarah telah mencatatat itu ketika Mohammad Natsir menjadi Perdana Menteri. Disini sudah tidak ada kepercayaan bahwa partai Islam akan membawa perubahan.

Ya, itulah alasan yang dilontarkan oleh mereka yang tidak sepakat bila umat islam terjun ke dunia politik, dengan alasan politik itu kotor. Awalnya saya sepakat dengan ide itu, namun ada beberapa pertanyaan yang membuat saya goyah: “Kalau memang politik itu kotor, dan umat islam tidak boleh masuk kesana, berarti parlemen (DPR) itu nanti akan diisi oleh orang orang “kotor” dong? Kalau sudah begitu, bagaimana bisa bangsa ini keluar dari segala “kekotoran” ini, kalau DPR isinya orang “kotor” semua? Bagaimana caranya kita memperbaiki Bangsa ini? Kalau semua isinya orang kafir, maka bangsa ini juga akan dikuasai oleh orang kafir, dipimpin oleh orang kafir dan untuk kepentingan orang kafir. Hasilnya, umat islam akan selalu kalah melawan orang kafir, karena merekalah yang membuat undang-undang.” Wah….! Ngeri juga ternyata..! Jika demikian yang terjadi, maka kita akan menjadi umat yang rapuh, umat yang hanya diombang-ambingkan tanpa bisa melawan.

Satu hal lagi yang cukup mendasar, bukankah kita mengetahui bahwa islam itu menyeluruh (Syamil), mencakup segala aspek kehidupan, namun kenapa kita membatasi diri, hanya karena alasan yang sebenarnya memang “masuk akal”, namun malah menyesatkan( misalnya: orang tidak mau beramal karena riya. Atau orang yang mencuri karena terdesak. Sepintas, alasan mereka masuk akal, namun tidak bisa dibenarkan, alias alasan yang salah kaprah). Islam diturunkan oleh Allah mencakup semua masalah kehidupan. Jika kita menilik kembali perjalanan Rasulullah dalam menyebarkan Islam, kita mengetahui bahwa Islam pada saat itu sudah mengatur sebuah Negara(Negara Madinah), meskipun tidak melulu seperti definisi Negara/bangsa yang dikemukakan pakar negarawan, namun pada saat itu telah ada yang namanya pemimpin, Syuro (musyawarah) dan pembagian peran diantara masyarakat, bahkan sistem perekonomian, sistem hukum, militer, tata kota, dan arsitektur-pun sudah ada. Lantas, mengapa kita juga masih alergi, padahal sudah dicontohkan oleh Sang Teladan Utama.

Hanya saja ketika kita ingin masuk ke dalam sistem kekuasaan, umat Islam harus mempunyai sistem yang jelas, penjagaan yang mantab, agar jangan sampai terpengaruh perilaku kotor para anggotanya. Bahkan di dalam parlemen pun umat Islam bisa berdakwah. Menunjukkan bahwa stigma kotor itu bisa dibersihkan. Berdakwah lewat parlemen (istilah untuk aktifitas politik umat islam) tidak ada dalil qoth’i yang melarangnya. Yang terjadi adalah perbedaan penafsiran, karena ini adalah masalah furu’ (cabang) yang diperbolehkan berbeda pendapat. Untuk lebih jelasnya bisa dibaca dalam buku Fatwa-fatwa Kontemporer jilid II bagian VIII- Lapangan Politik dan Pemerintahan karya Yusuf Qardhawi.

Bahkan selama masih konsisten memperjuangkan islam, menurut Satria Hadi Lubis (2006: 179), berdakwah melalui parlemen memiliki beberapa keuntungan. Di bawah ini saya kutipkan beberapa hal diantaranya:

1.      Aspirasi Islam dan Umat Islam dapat disalurkan secara lebih sha (legitimate) melalui lembaga parlemen.
2.      Dapat berdakwah kepada berbagai pemimpin pemerintahan dan masyarakat secara lebih terbuka dengan akses lebih luas.

3.      Dapat mewarnai terbentuknya undang-undang yang lebih berpihak kepada umat islam dan umatnya.
4.      Dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi mereka melalui parlemen sebagai wakil rakyat
5.      Dapat mengontrol jalannya pemerintahan secara formal dan sah.
6.      Dapat memperoleh berbagai akses strategis stretegis( informasi, personal, dan lain-lain) yang berguna bagi kepentingan jamaah (umat muslim-pen)

Saat ini, kita bisa melihat dakwah parlemen yang dilakukan oleh umat islam- yang barangkali awalnya berasal dari sebuah partai, sudah menjadi trend yang cukup mengurangi kesan buruk yang dilabelkan pada lembaga perwakilan rakyat tersebut. Dari beberapa poling didapatkan bahwa partai yang dianggap paling bersih, sampai saat ini adalah partai islam. Dari data KPK pula disebutkan, bahwa partai yang paling aktif mengembalikan angpao dari pejabat daerah dan pejabat dari institusi lain juga Partai Islam. Yang pada gilirannya sudah mulai diikuti oleh partai-partai lain. Tidak bisa disangkal ini adalah era baru kebangkitan politik islam.

Bukankah Allah sudah berjanji untuk menjadikan Umat islam berkuasa di muka bumi, tetapi kenapa umat islam justru alergi dengan kekuasaan( baca: politik),

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.( An Nuur: 55)

Maka pertanyaannnya sekarang apakah jargon Islam Yes Partai Islam No masih relevan untuk saat ini? Sudah siapkah kita untuk diperintah oleh orang kafir, yang tidak mengindahkan aspirasi umat islam? Atau kalau tidak sudah siapkah engkau menjadi Pejuang-pejuang islam, dimanapun engkau berada? Pada ranah apapun, termasuk ranah Politik? Silakan pikirkan jawabannya sendiri.

Partai Islam, antara Kepentingan dan Dakwah.

Agama sering dimanfaatkan serta digunakan untuk mendapatkan kepentingan-kepentingan duniawi. Dengan menyitir ayat-ayat alquran mereka menggembar-gemborkan bahwa kita harus mewaspadai “sekularisme”. Tapi siapa yang sebenarnya sekularis?

Partai Islam selalu mengatakan bahwa apa yang dilakukan serta menjadi programnya semuanya berdasarkan syariat Islam. Dan seolah-olah mereka yang paling mewakili kelompok Islam.

Disini kita melihat bahwasanya agama digunakan serta dimanfaatkan untuk memperoleh dukungan massa. Agama dibawa serta dijadikan kendaraan untuk menuju panggung kekuasaan, serta tidak segan-segan para juru kampanye menyitir ayat-ayat al-Quran yang bertujuan untuk kepentingan partai tersebut.

Kita tentu masih ingat di mana sebelum Megawati duduk menjadi presiden, kelompok partai yang berasaskan Islam berlomba-lomba menjegal Megawati untuk menjadi presiden. Dengan menggunakan isu bahwa perempuan haram untuk menjadi seorang pemimpin, dengan menyebutkan beberapa ayat-ayat alquran yang membicarakan masalah tersebut. Bahkan dalam berkampanye mereka tidak segan-segan mengatakan bahwa seseorang yang beragam Islam, tetapi tidak memilih partai Islam maka orang tersebut akan masuk neraka.

Tapi setelah kepentingan bermain dengan adanya bargaining politik yang dapat menguntungkan partai tersebut maka dengan sendirinya isu-isu tersebut pun menjadi hilang. Mereka balik membela serta mendukung dengan masih menggunakan ayat-ayat Alquran. Hal ini tentu bukan tanpa maksud, karena maksudnya adalah satu yaitu: kepentingan, kekuasaan dan golongan.

Hal ini terjadi khususnya di desa-desa, di mana masyarakat yang seharusnya mendapatkan pembelajaran dalam hal menghormati kelompok lain, serta pembelajaran dalam berdemokrasi justru malah diprovokasi oleh juru kampanye. Sehingga, apa yang terjadi konflik horisontal dengan menggunakan nama Tuhan serta agama. Hal ini tentu mencemarkan nama Islam yang sesungguhnya. Islam yang menjunjung tinggi demokrasi, Islam yang menghormati adanya perbedaan, berubah menjadi Islam yang menakutkan.

Di sini seharusnya Islam diletakkan dalam hati kita masing-masing. Kita tidak perlu mengaku Islam kalau perbuatan kita tidak menunjukkan keislaman, yang malah dapat mencemari serta menodai kesucian Islam itu sendiri. Islam itu kelakuan bukan pengakuan. Di sini jargon yang terkenal dari pak Nurcholis Majid bahwa beliau mengatakan “Islam Yes, Partai Islam No” patut dijadikan contoh, meskipun beberapa kalangan menganggap hal tersebut diucapkan dari seorang yang sekuler.

Oleh Soplo

http://islamlib.com/id/artikel/partai-islam-antara-kepentingan-dan-dakwah
Wallahua’lam Bisshawaab.

Ibn Khaldun

Kemukakan teori ekonomi Islam   Ibn Khaldun atau   nama sebenarnya Wali   al-Din Abd al-Rahman bin   Muhammad bin Abu Bakar   Muhammad bin al-Hasan lahir di   Tunis pada 1Ramadan 732H Keluarganya berasal daripada   keturunan Arab Hadramaut yang   pernah menetap di   Serville, Italy, dan SepanyoL Akhirnya   berpindahdan menetap di Afrika Utara semasa pemerintahan   Hafs Abu Zakariyya,   pemerintah Tunis pada waktu itu.

Seperti   yang dinyatakan sebelum ini, Ibn Khaldun mendapat pendidikan   dalam pelbagai ilmu Islam seperti al-Quran,   al’Hadith, perundangan Islam, kesusasteraan, falsafah, bahasa,   dan mantik. Antara gurunya ialah Muhammad Ibrahim   al-Abili, Abu Abd Allah al-Jayyani, Abd Allah Muhammad   bin Abd al-Salam.   Ibn   Khaldun menjadi cendekiawan yang agung sehingga disanjung   oleh Barat kerana buah fikirannya, Walau bagaimana pun   jarang umat Islam mengkajinya. Sebenarnya,   sumbangan pemikiran Ibn Khaldun dalam ekonomi banyak   dimuatkan dalam hasil karya agungnya, al Muqaddimah.   Antara teori ekonomi yang terdapat dalam karyanya masih lagi   relevan dengan masalah ekonomi semasa.   Ibn   Khaldun telah membincangkan beberapa prinsip dan   falsafah ekonomi seperti keadilan (al adl), hardworking,   kerjasama (cooperation), kesederhanaan (moderation), dan   fairness.   Berhubung   dengan keadilan (Justice), Ibn Khaldun telah menekankan   bahawa keadilan merupakan tulang belakang dan asas   kekuatan sesebuah ekonom. Apabila keadilan tidak   dapat dilaksanakan, sesebuah negara akan hancur dan musnah.   Menurut   beliau, ketidakadilan tidak sahaja difahami sebagai merampas wang atau harta   orang lain tanpa sebarang sebab yang diharuskan.   Malah, mengambil harta orang lain atau menggunakan tenaganya   secara paksa atau membuat dakwaan palsu terhadap orang lain.   Begitu juga kalau meminta seseorang melakukan   sesuatu yang berlawanan dengan Islam.

 

Beliau   mengkategorikan perampas harta orang lain secara tidak sah   hingga memberi kesan kepada kehidupan isteri dan keluarga   sebagai paling tidak adil. Menurut beliau lagi,   seseorang yang membeli harta seseorang dengan harga yang paling   murah termasuk dalam kategori memiliki harta cara yang   tidak betul.   Ketidakadilan   seumpama di atas membawa kepada kejatuhan sesebuah   negara dan keruntuhan sesebuah tamadun dengan   segera. Menurut Ibn Khaldun, atas sebab sebab tersebutlah   semua bentuk ketidakadilan dilarang oleh Islam.

 

Manusia dan Ekonomi       Berdasarkan   analisis mendalam, didapati kesemua teori ekonomi dan   idea Ibn Khaldun tentang manusia berdasarkan kepada   prinsip-prinsip dan falsafah Islam. Ibn Khaldun tidak   melihat fungsi utama manusia dalam aktiviti   perekonomiannya seumpama haiwan ekonomi (economic animal).   Sebaliknya beliau menganggap manusia itu sebagai manusia   Islam (Islamic man/homo Islamicus) yang memerlukan   pengetahuan ekonomi untuk memenuhi misinya di atas   muka bumi ini.   Dalam   hal ini, Ibn Khaldun menekankan perlunya manusia menjauhi   perbuatan jahat. Sebaliknya manusia wajib mengikuti   ajaran Islam sebagai model untuk memperbaiki dirinya dan mesti memberikan   keutamaan kepada kehidupan akhirat.

 

Teori Pengeluaran       Ibn   Khaldun mengemukakan teori bahawa kehidupan   perekonomian sentiasa menghala ke arahpelaksanaan keseimbangan antara   penawaran dengan permintaan. Menurut beliau pengeluaran berasaskan kepada faktor buruh dan   kerjasama masyarakat. Bahkan beliaumenganggap buruh merupakan faktor   terpenting dalam proses pengeluaran walaupun   faktor-faktor lain seperti tanah tersedia, tenaga   buruh perlu untuk menghasilkan matlamat akhir.   Selain   itu beliau berpendapat bahawa kenaikan yang tetap pada paras harga   amat perlu untuk mengekalkan tahap   produktiviti. Dalam hal ini beliau menyarankan agar   masyarakat melakukan perancangan supaya setiap bidang pekerjaan   dilakukan oleh orang yang   mahir   dan cekap.   Walau   bagaimanapun, pertumbuhan ekonomi (economic growth) dan   pembahagian tenaga buruh bergantung rapat dengan   pasaran. Di sini dapatlah dinyatakan bahawa   teori pembahagian tenaga buruh, pengkhususan tenaga buruh, dan   pertukaran yang dikemukakan oleh Ibn Khaldun 100   tahun lebih awal daripada Adam Smith yang juga mengemukakan   teoriyang sama.

 

Teori Nilai, Wang dan Harga       Ibn   Khaldun tidak secara jelas membezakan antara teori nilai diguna (use value)   dengan nilai pertukaran (exchange value).   Tetapi beliau dengan tegas berhujah bahawa nilai   sesuatubarangan bergantung kepada nilai buruh yang terlibat dalam   proses pengeluaran.   “Semua   usaha manusia dan semua tenaga buruh perlu digunakan untuk mendapatkan modal dan   keuntungan. Tidak ada jalan lain bagi manusia untuk   mendapatkan keuntungan melainkan melalui penggunaan buruh,   kata Ibn Khaldun.       Teori Pengagihan       Menurut   Ibn Khaldun harga barangan terdiri daripada tiga elemen utama   iaitu gaji atau upah, keuntungan, dan cukai.   Ketiga-tiga elemen ini merupakan pulangan kepada   masyarakat. Oleh sebab itu, beliau membahagikan ekonomi kepada tiga   sektor iaitu sektor pengeluaran, pertukaran, dan perkhidmatan awam.   Menurut   Ibn Khaldun, nilai atau harga sesuatu barangan sama dengan kuantiti   buruh yang terlibat dalam pengeluaran   barangan berkenaan. Harga buruh merupakan asas kepadapenentuan harga sesuatu   barangan dan harga buruh itu sendiri ditentukan oleh   mekanismepermintaan dan penawaran dalam pasaran.   Manakala   keuntungan terhasil daripada perbezaan yang diperoleh oleh peniaga   antara harga jualan dengan harga belian.   Namun begitu perbezaan antara kedua-dua   harga itu